Nama : Arnora Mardiansyah
NPM : 2215061015
Dosen : Rio Ariestia Pradipta, S.Kom, MTI
Pemerintah
Provinsi Lampung melakukan sinkronisasi data bantuan sosial (Bansos) terkait
penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung, yang dibahas dalam Rapat
Sinkronisasi Data Bansos, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (18/9/2020).
Rapat ini untuk menyelaraskan penyaluran Bansos, dengan keabsahan data di
lapangan.
"Ini untuk penyelarasan penyaluran Bansos,
dengan data untuk program penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah dalam
percepatan penanggulangan kemiskinan Provinsi Lampung. Selain itu, untuk
efisiensi bantuan sosial dalam program penanggulangan kemiskinan pemerintah
daerah kabupaten/kota," kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim.
Menurutnya pandemi Covid-19 ini, bukan hanya
berdampak pada bidang kesehatan saja, namun sudah berdampak pada sektor
ekonomi, sosial, dan politik. Untuk itu, masyarakat sangat merasakan dampaknya
bagi kehidupan sehari-hari.
"Atas dasar tersebut, pemerintah akan terus
berupaya mengatasi hal tersebut, bersama dinas dan instansi terkait. Tentunya
Melalui alokasi dan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)
Penanggulangan Covid-19 tahun 2020 dan dana desa," ujar Nunik.
Seperti diketahui, berdasarkan SK Gubernur Lampung
no G/129/VI.01/HK/2020 tanggal 19 Febuari 2020, Pemprov Lampung membentuk Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Lampung. Hal ini juga menjadi
dasar dilakukannya koordinasi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.
(RLS/PRO3)
ANALISA
1.
Apa akar masalah yang
terjadi?
2.
Siapa yang terdampak
3.
Analisa solusi yang
dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah
4.
Siapa saja yang harus
menerapkan solusi berdasarkan analisa no.3?
1. Akar dari permasalahan tersebut ialah banyak nya Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran
2. Hal ini sangat berdampak kepada masyarakat yang kurang mampu yang tidak mendapatkan bansos tersebut
3. Seharusnya sebelum dalam pembagian bansos harus memiliki data yang akurat dan memiliki presentase untuk masyarakat tersebut layak mendapatkan bansos dari pemerintah. Kemudian dalam penerimaan bansos perlu adanya kunjungan langsung ke lapangan dan mendapata masyarakat yang kurang mampu. Seperti yang saya ketahui belakangan ini banyak sekali bansos yang di berikan kepada masyarakat , untuk menerima nya hanya cukup menunjukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Namun SKTM untuk saat ini siapun saja bisa membuat nya, sehingga banyak di salah gunakan kepada masyarakat yang mampu tapi mengaku tidak mampu dan membuat SKTM untuk mendapatkan bansos tersebut.
4.
Yang perlu menarpkan tersebut adalah pemerintah
yang bertugas dalam pembagian bansos yang diberikan
Sumber dari
https://lampungpro.co/post/30059/bansos-banyak-tak-tepat-sasaran-wagub-lampung-sinkronisasi-data
0 Komentar